Holding BUMN Menargetkan 57 Juta Pelaku UMKM

Fatimah | 2021-05-02 12:33:26 | 4 years ago
article-sobat-pajak

Jakarta - Kartika Wirjoatmodjo sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sebuah webinar pada Senin (18/01/2021) menyampaikan bahwa dalam melakukan pembiayaan dan pemberdayaan usaha ultra mikro (UMi) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BUMN akan segera melakukan pembentukan perusahaan induk atau disebut dengan holding BUMN.

Adapun pihaknya menargetkan holding BUMN tersebut kepada 57 juta pelaku UMKM yang terdapat di Tanah Air. Pada gagasan integrasi holding ultra mikro tersebut sudah disampaikan kepada BRI, Pegadaian, dan PNM yang mana holding tersebut ditargetkan kepada 57 juta nasabah UMi. Sementara itu, sekitar 30 juta diantaranya masih belum memiliki akses keuangan formal.

Tujuan utama dalam rencana pembentukan holding BUMN demi melakukan pembiayaan dan pemberdayaan UMi, serta menciptakan ekosistem agar semakin banyak pelaku usaha UMi yang memiliki akses keuangan formal.

Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa terdapat tiga hal utama dalam menerapkan holding BUMN untuk UMi. Pertama, integrasi BUMN kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Pada poin tersebut diharapkan dapat terciptanya efisiensi biaya dana (cost of fund) dari BUMN yang terlibat.

Kedua, sinergi jaringan. Hal ini perlu dilakukan agar ekspansi usaha dapat dilakukan dengan biaya yang lebih terjangkau. Dengan demikian, biaya pelayanan (cost of serve) dan acquire customer dapat menjadi lebih murah.

Sekedar informasi, cost of fund adalah suatu biaya yang harus dibayar bank atau lembaga keuangan atas penggunaan uang dengan sumbernya dari pihak lain seperti bank atau nasabah.

Sedangkan, acquire customer adalah suatu proses dalam mendatangkan pelanggan atau klien baru kepada suatu bisnis yang dimiliki pebisnis dengan tujuan menciptakan strategi akuisisi yang sistematis dan berkelanjutan agar dapat beradaptasi mengikuti tren.

Ketiga, kehadiran holding BUMN untuk UMi diproyeksikan untuk menghasilkan sinergi digitalisasi dan platform pemberdayaan pelaku usaha kecil di Tanah Air. Dengan demikian, poin ketiga memunculkan pusat data UMKM sebagai sumber data UMKM dengan skala nasional. Adanya pemusatan data UMKM dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan berbagai program kepada UMKM secara akurat.

Adanya pembentukan holding BUMN UMi menjadi salah satu cara Kementerian BUMN dalam melakukan akselerasi akses keuangan formal UMKM di Indonesia. Mengingat UMKM merupakan sumber ekonomi terbesar di negara. Maka dari itu, pemerintah perlu memfokuskan upaya mereka dalam meningkatkan kapasitas, akses keuangan dan pasar terhadap UMKM.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, kini pelaku UMKM yang dapat mengakses layanan lembaga pembiayaan baru sekitar 11,11 persen. Pemerintah harus terus mendukung penciptaan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi UMKM agar pelaku usaha kecil dapat segera bangkit dan mendorong perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.

Article is not found
Article is not found